Search This Blog

Titiek Soeharto Minta Serapan Anggaran KKP Capai 98,50 Persen di Akhir 2024

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Titiek Soeharto Minta Serapan Anggaran KKP Capai 98,50 Persen di Akhir 2024
Nov 20th 2024, 14:20, by Abdul Latif, kumparanBISNIS

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto saat ditemui usai Raker dengan Menteri Pertanian, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto saat ditemui usai Raker dengan Menteri Pertanian, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta penyerapan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada akhir tahun mencapai 98,50 persen.

Berdasarkan catatannya, hingga kini serapan anggaran di KKP telah mencapai 80,23 persen atau senilain Rp 5,35 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 6,68 triliun.

"Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanann agar meningkatkan capaian tersebut tentunya perlu ditingkatkan hingga mencapai target sebesar 98,50 persen di tahun 2024," ujarnya saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/11).

Putri presiden ke-2 ini turut menyinggung soal efisiensi anggaran perjalanan dinas (perdinas) kementerian dan lembaga minimal 50 persen agar tidak menganggu program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di sektor kelautan dan perikanan.

"Terlebih di penghujung 2024 Komisi IV DPR RI mendengar bahwa kementerian atau lembaga mengalami pemotongan anggaran perjalanan dinas minimal sebesar 50 persen, dari sisa pagu anggaran yang ada," kata Titiek dalam sambutannya.

Titiek juga meminta agar efektivitas pencapaian target sasaran program dan kegiatan di tahun 2025 harus tetap terjaga, mengingat kondisi ekonomi masyarakat di sektor Kelautan dan Perikanan masih mengalami kesusahan dan membutuhkan bantuan dari negara.

Media files:
01jbxv4vfnhf1np5f4yak4xqsm.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar