Search This Blog

Prabowo Nyoblos Pilgub Jabar di Hambalang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Prabowo Nyoblos Pilgub Jabar di Hambalang
Nov 25th 2024, 17:24, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan arahan dan pesan bagi seluruh kader Partai Gerindra yang lolos ke DPR RI periode 2024-2029 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
Presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan arahan dan pesan bagi seluruh kader Partai Gerindra yang lolos ke DPR RI periode 2024-2029 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). Foto: Dok. Istimewa

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mencoblos di TPS 08 Hambalang saat pemungutan suara Pilkada 2024, Rabu (27/11).

TPS Presiden Prabowo Subianto terletak dekat kediamannya di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atau dikenal dengan Hambalang.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi. Melainkan untuk Pilbup Bogor dan Pilgub Jabar.

"[Prabowo nyoblos] Rencananya di Bojong Koneng, sesuai alamat KTP beliau," kata Hasan saat dikonfirmasi, Senin (25/11).

Pemerintah resmi menetapkan hari pencoblosan Pilkada serentak Rabu, 27 November 2024, sebagai libur nasional. Keppres Nomor 33 tahun 2024 yang mengatur libur nasional ini sudah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

Keppres ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan dari KPU RI.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024," tulis bagian Memutuskan dalam Keppres nomor 33 Tahun 2024 itu dikutip Jumat (22/11).

Media files:
01j8fn180ypeew3be8btvn85jh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar