Search This Blog

KPAI Dorong Polisi Segera Tangkap Pemerkosa-Pembunuh Siswi MI Banyuwangi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPAI Dorong Polisi Segera Tangkap Pemerkosa-Pembunuh Siswi MI Banyuwangi
Nov 14th 2024, 16:43, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Tempat kejadian perkara pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswa MI Banyuwangi yang berjarak 100 dari rumah korban diberi garis polisi, Kamis (14/11/2024). Foto: kumparan
Tempat kejadian perkara pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswa MI Banyuwangi yang berjarak 100 dari rumah korban diberi garis polisi, Kamis (14/11/2024). Foto: kumparan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosa Siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI—setara SD) di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Insiden yang menimpa bocah usia 7 tahun itu terjadi pada Rabu (13/11) pukul 10.30 WIB.

"Iya, kasus ini harus segera ditangani cepat oleh pihak yang berwajib, pelaku (harus segera) ditangkap," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada kumparan, Kamis (14/11).

Aris juga menuntut agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

"Dan (pelaku) diproses hukum dengan hukuman yang berat. Karena melakukan kejahatan pembunuhan dan dugaan pemerkosaan, dan korbannya adalah anak," tegasnya.

Kata polisi

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menuturkan orang tua korban sebelumnya sempat gelisah karena anaknya itu jam 10.30 WIB belum pulang ke rumah. Padahal jam sekolah selesai pukul 10.00 WIB.

"Saat itu orang tua menelepon pihak sekolah. Dilakukanlah upaya pencarian bersama hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia di semak-semak," kata Vega.

Titik tempat jenazah korban ditemukan memang tidak bisa dilihat dari jauh, tertutup ilalang tinggi, ada bambu juga.

Ibu korban sempat bolak-balik ke area tersebut sampai 3 kali sebelum menemukan sang anak yang telah tiada.

Media files:
01jcmwmk0qcj6746grrewbknbc.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar