Search This Blog

Gus Ipul Siapkan PKH untuk Ibu Hamil Rp 750.000 per 3 Bulan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gus Ipul Siapkan PKH untuk Ibu Hamil Rp 750.000 per 3 Bulan
Nov 22nd 2024, 20:09, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan bantuan donasi dari Kitabisa kepada delapan penerima manfaat dan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Sentra Handayani Jakarta, Selasa (12/11/2024). Foto: Dok. Kemensos
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan bantuan donasi dari Kitabisa kepada delapan penerima manfaat dan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Sentra Handayani Jakarta, Selasa (12/11/2024). Foto: Dok. Kemensos

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sedang menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil senilai Rp 750.000 per tiga bulan lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Rencana tersebut masih digodok.

"Jadi kita bantu dengan berbagai kriteria gitu loh ya. Jadi gini bantuan misalnya untuk yang hamil Rp 750.000 per 3 bulan kan gitu kan," kata Gus Ipul di Menara Danareksa Jakarta, Jumat (22/11).

Di samping bantuan untuk ibu hamil, Gus Ipul mengungkapkan PKH itu juga ada yang khusus untuk anak sekolah dengan bantuan Rp 200.000 per bulannya.

"Untuk anak sekolah Rp 200.000 per bulan, gitu ada itu ada poin-poinnya," ungkap Gus Ipul.

Gus Ipul berharap bansos khusus untuk ibu hamil dan anak sekolah yang dicanangkan Kemensos itu juga bisa untuk membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Ya orang tuanya dulu lah Kalau orang tuanya udah teratasi maka anaknya ngikut. Maka itu kan di dalam Program Keluarga Harapan itu kan ada biaya untuk makanan bayi gitu," jelas Gus Ipul.

"Jadi itu juga dalam rangka mengatasi kemiskinan anak juga. Maka dia harus sekolah, kalau sekolah dia kan gratis sudah," tambahnya.

Media files:
01jcfm3rsnv2sagsp0cj15xb2r.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar