Search This Blog

Polisi soal Ledakan Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut: Disebabkan Kelalaian

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi soal Ledakan Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut: Disebabkan Kelalaian
Oct 12th 2024, 22:37, by Raga Imam, kumparanNEWS

Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa
Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa

Polisi menyebut ada unsur kelalaian dalam ledakan speedboat di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Insiden ini menewaskan 6 orang termasuk Cagub Malut, Benny Laos.

"Kejadian untuk sementara disebabkan kelalaian," kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, dalam keterangannya, Sabtu (12/10).

Selain menewaskan 6 orang, ledakan kapal itu juga menyebabkan 16 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa
Speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos meledak di Pulau Taliabu, Malut. Foto: Dok. Istimewa

Isi Bahan Bakar saat Mesin Masih Menyala

Adapun insiden ini terjadi pada Sabtu (12/10) pukul 14.05 WIT. Kejadian bermula ketika kapal tengah mengisi BBM. Kala itu, mesin dan kelistrikan di kapal masih dalam keadaan menyala.

Wakapolres Taliabu Kompol Sirajudin bersama Kasie Dokkes sudah mengingatkan untuk berhati-hati saat pengisian BBM dikarenakan AC dan genset di dalam speedboat dalam keadaan menyala.

Benar saja, tak berselang lama, atau saat pengisian bahan bakar masih berlangsung ledakan terjadi di speedboat tersebut.

Berikut identitas para korban tewas:

  1. Benny Laos (Cagub Malut);

  2. Ester Tantri (Anggota DPRD Malut);

  3. Mubin A. Wahid (Ketua DPW PPP Malut);

  4. Nasrun (PNS Pemkab Kepulauan Sula);

  5. Mahsudin Ode Muisi;

  6. Hamdani Buamonabot (anggota Polri).

Media files:
01j9zyzyyg0ak575dpfenca8mp.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar