Search This Blog

LPSK Akan Ajukan Restitusi Untuk Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
LPSK Akan Ajukan Restitusi Untuk Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang
Sep 28th 2024, 10:03, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Ilustrasi pencabulan anak. Pengacara korban sebut saat ini LPSK sedang menghitung restitusi atas korban. Foto: Dok. Kumparan
Ilustrasi pencabulan anak. Pengacara korban sebut saat ini LPSK sedang menghitung restitusi atas korban. Foto: Dok. Kumparan

Hi!Pontianak - Pengacara korban pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Singkawang, Robi Sanjaya bilang saat ini pihaknya sudah mendapat bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kemarin kami sudah bertemu dengan Wakil Ketua LPSK yang datang menemui korban. Pihak LPSK akan membantu untuk ajukan restitusi atas korban. Saat ini masih belum tahu berapa angkanya, masih dalam penghitungan," ungkap Robi kepada Hi!Pontianak pada Sabtu, 29 September 2024.

Robi bilang, saat ini korban juga sudah diamankan di rumah aman agar tidak ada yang mengintimidasi dan menjaga psikologisnya.

"Kami akan mengikuti prosedur dari Polres Singkawang. Kami sudah bertemu dengan Polda dan korban juga sudah mendapatkan pendampingan psikologis dari Polda," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Singkawang. Kasus ini semakin menjadi perhatian publik usai tersangka resmi dilantik sebagai anggota dewan pada 17 September 2024 yang lalu.

Media files:
01j8v95tyrj51w0dseqgetr57x.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar