Sep 22nd 2024, 17:45, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas dan Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil meringkus terduga pelaku curanmor berinisial SH yang beraksi di Pasar Sentral Blok D, Desa Pemangkat, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Minggu, 22 September 2024. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci kontak masih menempel di motor. Korban meninggalkan motor tersebut untuk berberes di tempatnya bekerja.
"Selang waktu kurang lebih 1 jam, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Ia pun berusaha untuk mencarinya, namun tak kunjung ditemukan," ujar Rahmad kepada wartawan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pemangkat. Rahmad mengatakan, dari hasil penyelidikan Satreskrim didapati informasi jika sepeda motor korban dibawa seseorang dengan menumpangi kapal motor di Pelabuhan Tanjung Batu Pemangkat menuju Sungai Pasir, Kecamatan Jawai Selatan.
"Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya," ungkap Rahmad.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z-CW berwarna hijau. "Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ucap Rahmad.
Pada kesempatan itu, Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan, salah satunya dengan tidak lalai saat memarkirkan kendaraannya.
"Sebelum meninggalkan kendaraan pastikan kuncinya tidak menempel di motor. Gunakan kunci ganda dan parkir kendaraan di lokasi yang mudah diawasi," imbau Rahmad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar