Sep 29th 2024, 12:59, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Polisi dari jajaran Polda Metro Jaya telah berhasil amankan 5 orang terkait pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). Dua orang di antaranya telah menjadi tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengaku masih terus mendalami peran kelima orang yang diamankan itu.
"Kami sudah berhasil mengamankan lima orang dari kelompok yang kemarin melakukan insert ke dalam gedung. Tentunya dari lima ini saat ini sedang kita laksanakan pendalaman," ujar dia di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).
Dua dari lima orang yang diamankan telah menjadi tersangka karena terindikasi melakukan tindak pidana, yaitu perusakan dan penganiayaan ke satpam hotel.
"Adapun dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada hotel Grand Kemang," jelas Wira.
"Sedangkan yang tiga (orang lainnya) saat ini masih kita lakukan pendalaman. Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut," sambungnya.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan sejumlah pasal.
"Untuk pasalnya yang melakukan pengerusakan kita jerat Pasal 170 (KUHP) kemudian 406 (KUHP). Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat 170 dan 351 (KUHP)," jelas Wira.
Saat itu, kata Wira, polisi masih mengejar beberapa terduga pelaku lainnya.
Diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan dibubarkan paksa, Sabtu (28/9) pagi.
Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh, seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
Orang-orang itu merangsek acara diskusi tersebut. Lalu, mereka juga merusak banner yang ada di mimbar diskusi.
Video pembubaran paksa ini viral di media sosial. Wira mengaku juga akan panggil perekam dan penyebar video tersebut untuk pendalaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar