Sep 29th 2024, 20:30, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Anggota DPR RI fraksi PDIP Said Abdullah terpilih sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI beserta empat wakil ketua lainnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta agar Banggar ikut terlibat dalam pengawasan anggaran pemerintah. Menurutnya, dari sisi regulasi, Banggar memiliki keterbatasan kewenangan Banggar DPR dalam melakukan pengawasan terkait anggaran. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013 membatasi kewenangan DPR dalam membahas RAPBN hanya pada tingkat program.
Menurut Said, hal tersebut memang sejalan dengan keinginan agar DPR tidak mengambil alih aspek teknis yang menjadi domain pemerintah sebagai pelaksana anggaran. Namun, ia mencatat bahwa dalam pelaksanaan anggaran, terutama di tingkat teknis yang lebih rendah, sering kali terjadi ketidaksesuaian antara rencana strategis dengan implementasi anggaran.
Said menyarankan agar DPR dan pemerintah mencari jalan baru yang memungkinkan fungsi pengawasan anggaran oleh Banggar menjangkau aspek yang lebih detail, tanpa melanggar Putusan MK.
"Ke depan perlu diatur mekanisme baru agar fungsi pengawasan anggaran bisa lebih menjangkau detail, namun tetap tidak mengambil alih fungsi perencanaan yang menjadi wewenang pemerintah," ujar Said dalam keterangannya, Minggu (29/9).
Dia menilai, Banggar memiliki peran yang sangat krusial dalam menjalankan fungsi anggaran baik dari sisi konstitusional, politik, maupun hukum. Fungsi ini diatur secara tegas dalam Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 serta diimplementasikan melalui Undang-Undang MD3.
Dengan landasan tersebut, Banggar DPR berperan penting dalam proses pembahasan anggaran negara, terutama dalam kaitannya dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Said juga mengatakan, Banggar DPR memainkan peran penting dalam pembahasan RAPBN bersama pemerintah. Proses pembahasan tersebut bukan hanya bersifat teknis, namun juga menyentuh aspek politik anggaran yang mencerminkan agenda pembangunan pemerintah dan kepentingan partai-partai melalui fraksinya di DPR.
"Banggar DPR adalah alat kelengkapan dewan yang menjalankan fungsi anggaran dengan mandat yang sangat kuat, baik dari sisi konstitusi maupun politik," kata Said.
Said juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kapasitas anggota Banggar dalam memahami ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan sistem akuntansi negara. Hal ini menjadi sangat penting mengingat mitra kerja Banggar DPR seperti Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Bank Indonesia, memiliki pengalaman luas dalam hal tersebut.
"Saya berharap, ke depan, fraksi-fraksi di DPR memperhatikan kapasitas dan penguasaan pengetahuan anggota Banggar dalam hal ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan akuntansi negara," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar