Sep 15th 2024, 14:51, by Abdul Latif, kumparanBISNIS
Ketum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St.Regis ilegal kemarin, Sabtu (14/9). Dalam Munaslub kemarin, Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketum Kadin.
Arsjad mengatakan Kadin Indonesia bakal mengambil langkah hukum terhadap anggota Kadin Indonesia yang terlibat dalam Munaslub.
"Kami ambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi," kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9).
Arsjad mengatakan, dewan pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia menyebut akan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub yang disebut ilegal kemarin.
"Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua," ungkapnya.
Di samping itu, Arsjad mengatakan mulanya konferensi pers akan diadakan di Menara Kadin daerah Kuningan. Namun, pengurus sah Kadin Indonesia periode 2021 hingga 2026 dihalangi masuk oleh oknum.
"Kami dihalangi untuk masuk oleh oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan daripada Kadin Indonesia. Saya yakin bahwa teman-teman menunggu pernyataan sikap dari kami atas dinamika terjadi," bener Arsjad.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengungkapkan banyak orang berseragam scurity yang menjaga Kantor Kadin Indonesia.
"Begitu deh (konferensi pers Arsjad Rasjid diblokir). Mereka pergunakan preman dan bisa saja kita juga. Tapi kita lebih baik menjaga dan sesuai konstitusi saja," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Asisten Arsjad Rasjid, Maria Sutanto. Dia bahkan mengirimi kumparan video Kantor Kadin Indonesia yang dijaga oleh sejumlah orang berbaju hitam.
"Iya benar (konferensi pers) harus dipindah ke JS Luwansa. Karena dihadang oleh oknum-oknum," kata Maria kepada kumparan.
Adapun, Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar