Search This Blog

1 Pelaku Penganiayaan hingga Tewas di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
1 Pelaku Penganiayaan hingga Tewas di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap
Sep 21st 2024, 20:51, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Pelaku penganiayaan hingga tewas berhasil ditangkap. | Foto: Dok Istimewa
Pelaku penganiayaan hingga tewas berhasil ditangkap. | Foto: Dok Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Satu pelaku penganiayaan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung hingga tewas ditangkap.

Pelaku itu berinisial AD (26) warga Kampung Keramat, Kelurahan Sukaraja, Panjang, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik mengatakan pelaku berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam paska kejadian.

"Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kampung Karawang, Sukaraja, Teluk Betung Selatan," katanya.

Hendrik menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan itu terjadi berawal saat sekelompok orang datang menemui korban di tempat kerjanya.

"Korban kemudian dianiaya secara bersama-sama menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat," ucapnya.

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian mengambil 1 unit handphone milik korban.

"Pelaku telah kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku guna mengungkap pelaku lainnya," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, menurut Hendrik, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 dompet warna hitam, 1 sarung golok, dan 1 surat Visum Et Refertum.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo 340 KUHP jo 338 KUHP jo 170 ayat 3 KUHP," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tewas setelah dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (21/9).

Pria itu bernama Andi Ulung (45) warga Tanjung Rame, Merbau Mataram, Lampung Selatan. (Yul/Put)

Media files:
01j8a71genc3zjmj4zfhnprayc.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts