Search This Blog

UNHCR Diminta Pindahkan Pengungsi WNA di Trotoar Setiabudi ke Rumah Detensi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
UNHCR Diminta Pindahkan Pengungsi WNA di Trotoar Setiabudi ke Rumah Detensi
Aug 4th 2024, 16:46, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Pengungsi suaka kembali mengungsi di depan kantor UNHCR Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Pengungsi suaka kembali mengungsi di depan kantor UNHCR Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Setelah sempat ditertibkan, para WNA pencari suaka kembali mendirikan tendanya di depan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/8).

Camat Setiabudi, Iswahyudi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Keimigrasian untuk menindaklanjuti para WNA itu. Ia berharap para WNA itu dipindahkan ke rumah detensi.

"Rencana saya hari Senin besok saya mau koordinasi dengan mereka (pihak Imigrasi) Senin besok," ujar Iswahyudi saat dihubungi, Minggu (4/8).

"Ya kita minta bantuan, apakah nanti ada lagi ditempatkan di rumah detensi, atau bagian mana gitu," lanjut Iswahyudi.

Menurutnya, pihak Kecamatan maupun Pemkot Jakarta Selatan tak memiliki kewenangan untuk penempatan atas pengungsi WNA tersebut.

"Kalau mereka cuma duduk nunggu di situ, ya, nggak apa-apa. Cuma kan kita minta ke orang UNHCR supaya menyediakan tempat yang representatif buat mereka nunggu, jadi mereka nggak keliaran seperti itu," tuturnya.

Terkait pos jaga polisi dan Satpol PP yang tak lagi ada, Camat Setiabudi akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kita jaga 2 minggu, kemudian kan aman, steril, penjagaan kita lepas eh satu persatu balik lagi balik lagi seperti ini. Nanti kita mau koordinasikan kembali dengan rekan Imigrasi," pungkasnya.

Media files:
01j4e05tnt7r8ey07vt6r9yzmj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts