Search This Blog

Sempat Ditertibkan, Pengungsi WNA Kembali Gelar Tikar di Depan UNHCR, Jaksel

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sempat Ditertibkan, Pengungsi WNA Kembali Gelar Tikar di Depan UNHCR, Jaksel
Aug 4th 2024, 15:59, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Pengungsi suaka kembali mengungsi di depan kantor UNHCR Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Pengungsi suaka kembali mengungsi di depan kantor UNHCR Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Para WNA pencari suaka kembali mendirikan tendanya di depan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/8). Padahal mereka sempat ditertibkan Pemkot Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi, para pengungsi tak lagi mendirikan tenda seperti sebelumnya. Mereka menggunakan terpal dan tikar sebagai tempat duduk di trotoar. Mereka juga membawa galon isi ulang dan termos.

Sementara pos penjagaan yang digunakan polisi dan Satpol PP di lokasi kini juga tak ada.

Di lokasi juga banyak spanduk yang dipasang para WNA. Spanduk itu bertuliskan tuntutan mereka kepada UNHCR Indonesia.

"Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah Indonesia dan rakyatnya bahwa UNHCR telah menghentikan bantuan keuangan yang diberikan kepada pengungsi," demikian salah satu tulisan di spanduk.

Sebelumnya, tepatnya pada Selasa (2/7), Pemkot Jakarta Selatan menertibkan para pengungsi. "Kami laksanakan kegiatan ini dengan menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi.

Iswahyudi menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memanusiakan manusia. Dalam artian Pemerintah sangat memperhatikan warga negara asing (WNA) yang sudah beberapa waktu mendirikan tenda di kawasan Kuningan tersebut untuk menuntut hak suaka.

Media files:
01j4e05xzbrk5gfn8mzrwahs57.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts