Aug 16th 2024, 21:57, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung tak melarang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab saat pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024 besok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin kepada Lampung Geh usai acara pengukuhan Paskibraka di Balai Krakatun, Jumat (16/8).
"Untuk Paskibraka di Provinsi Lampung dipastikan hijab tetap dipakai, dan sesuai dengan keyakinan agama masing-masing," katanya.
Samsudi mengatakan Paskibraka tidak mempersoalkan sara. Sebab, menurutnya, fokus utama Paskibraka yakni nilai kebangsaan nya.
"Kita Paskibraka adalah nasional yang tidak mempersoalkan sara sara, yang fokus utama adalah bagaimana nilai kebangsaan Paskibraka untuk mengibarkan bendera merah putih 17 Agustus 2024," ungkapnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Lampung telah mengukuhkan 34 Paskibraka Lampung. Di mana, mereka nantinya, akan mengibarkan bendera merah putih di Kota Baru pada (17/8).
Pengibaran di Kota Baru itu pun akan mengukir sejarah baru. Pasalnya, Paskibraka 2024 merupakan Paskibraka pertama dalam sejarah yang mengibarkan bendera merah putih di Kota Baru. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar