Search This Blog

Ruben Onsu Sudah Terima Alamat Baru Sarwendah, Sidang Cerai Akan Kembali Digelar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ruben Onsu Sudah Terima Alamat Baru Sarwendah, Sidang Cerai Akan Kembali Digelar
Jul 27th 2024, 12:00, by Aprilandika Pratama, kumparanHITS

Istri dari Ruben Onsu, Sarwendah saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait menghujat keluarganya di media sosial di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu, (15/5/2024). Foto: Agus Apriyanto
Istri dari Ruben Onsu, Sarwendah saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait menghujat keluarganya di media sosial di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu, (15/5/2024). Foto: Agus Apriyanto

Tim kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan informasi mengenai alamat terbaru Sarwendah kepada Ruben Onsu.

Hal ini dilakukan lantaran sidang cerai keduanya sempat ditunda dikarenakan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengirimkan surat panggilan ke alamat rumah lama Sarwendah.

"Kami sudah mengklarifikasi kepada pihak Ruben Onsu, juga kepada Bang Minola kami sudah klarifikasi untuk pengiriman surat dikirim ke alamat mana. Kami sudah klarifikasi," ujar Abraham Simon kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Bang minola juga sudah menyampaikan kalau enggak salah di persidangan soal alamat baru untuk pihak pengadilan memanggil yang kedua kalinya," sambungnya.

Penyanyi Sarwendah (kanan) didampingi Ruben Onsu saat launching album berjudul " Aku Kamu Kita" di kawasan Ampera, Jakarta, Kamis, (22/8). Foto: Ronny
Penyanyi Sarwendah (kanan) didampingi Ruben Onsu saat launching album berjudul " Aku Kamu Kita" di kawasan Ampera, Jakarta, Kamis, (22/8). Foto: Ronny

Tak hanya kepada Ruben dan kuasa hukumnya, alamat baru Sarwendah juga sudah disampaikan oleh tim kuasa hukum kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Abraham juga menjelaskan bahwa permasalahan alamat rumah ini hanya karena Sarwendah tidak menempati domisili yang tercantum dalam gugatan.

"Domisilinya ini, kan, ada banyak dan kebetulan Sarwendah juga sudah tidak menempati domisili yang dikirim pada saat surat tersebut dikirimkan," ucap Abraham.

Istri dari Ruben Onsu, Sarwendah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait menghujat keluarganya di media sosial di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu, (15/5/2024). Foto: Agus Apriyanto
Istri dari Ruben Onsu, Sarwendah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait menghujat keluarganya di media sosial di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu, (15/5/2024). Foto: Agus Apriyanto

Abraham pun mengatakan sidang perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu akan kembali digelar setelah surat panggilan terhadap kliennya diterima.

Namun, persidangan pun tetap dapat berjalan apabila Sarwendah selaku tergugat tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukum.

"Jadi mekanismenya pengadilan (persidangan) akan berjalan terus tanpa kehadiran tergugat gitu. Jadi konsekuensi ketidakhadiran kami yaitu akan memiliki kesempatan untuk mendebat," pungkasnya.

Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/2). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/2). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan

Ruben Onsu sebelumnya telah melayangkan permohonan cerai terhadap istrinya, Sarwendah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2024.

Dalam gugatannya, Ruben Onsu hanya meminta cerai tanpa menuntut soal hak asuh anak atau harta gana-gini.

Namun, baik Ruben maupun Sarwendah sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan.

Terbaru, Humas 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa sidang perceraian keduanya harus ditunda karena alamat rumah Sarwendah yang dicantumkan Ruben tidak dapat ditemukan.

Media files:
j3qlcirmqgskhow5kc3x.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar