Search This Blog

Diprotes Warga, Tempat Hiburan Malam Hotman Paris di Makassar Ditutup Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Diprotes Warga, Tempat Hiburan Malam Hotman Paris di Makassar Ditutup Polisi
Jun 1st 2024, 09:26, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Pengacara Hotman Paris menyayangka sikap Polda Jabar yang menyebut hanya satu orang DPO, bukan tiga orang, dalam kasus Vina Cirebon. Foto: Dok. kumparan
Pengacara Hotman Paris menyayangka sikap Polda Jabar yang menyebut hanya satu orang DPO, bukan tiga orang, dalam kasus Vina Cirebon. Foto: Dok. kumparan

Tempat hiburan malam (THM) W Super Club yang berada di Kawasan Center Poin of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulsel, ditutup hingga batas waktu tidak ditentukan.

Tempat hiburan itu baru dibuka sejak Senin (27/5) lalu. Soft Opening THM terbesar di Kota Makassar itu, dibuka langsung pengacara Hotman Paris Hutapea.

Beroperasinya THM tersebut langsung mendapat sorotan dari sejumlah organisasi masyarakat Islam dan tokoh masyarakat Kota Makassar. Mereka menganggap, keberadaan THM ini berdampak buruk bagi masyarakat ibu kota Sulawesi Selatan itu.

Banyaknya aksi protes terkait keberadaan THM milik Hotman Paris, sehingga pemerintah Kota Makassar dan Kepolisian bergerak mengumpulkan masyarakat dan ormas Islam di Kediaman Wali Kota Makassar, Jalan Amrullah, Kota Makassar, pada Jumat (31/5) malam.

Dari hasil pertemuan itu, Polrestabes Makassar dan Pemkot Makassar menutup sementara THM W Super Club Makassar tersebut.

"THM Super Club ditutup untuk sementara guna menjaga keamanan dan ketertiban daerah," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto kepada wartawan, Sabtu (1/6).

Penutupan sementara hingga waktu tak ditentukan itu telah dikoordinasikan dengan management THM W Super Club. Mereka pun mengindahkan keputusan bersama itu.

"Jadi, dari semalam sudah ditutup hingga batas waktu tak ditentukan. Sudah tidak ada kegiatan di W Super Club," tandasnya.

Media files:
01hywbz01a35c7kpxs8w9gy98s.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar