Yusril Ihza Mahendra mundur dari posisi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Keinginan Yusril untuk mundur itu disampaikan dalam Sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (18/5).
MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.
"Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan," demikian keterangan yang kumparan terima dari PBB.
Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara. Kemudian Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara.
Dengan demikian, Fahri Bachmid terpilih menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan datang. Muktamar digelar selambat-lambatnya akhir Januari 2025.
Dalam forum tersebut, Yusril menjelaskan bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998.
"Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB," kata dia dalam keterangan itu.
Yusril yang kini berusia 68 tahun mengatakan akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.
Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, Yusril menyebut akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar