Search This Blog

Sebelum Tegar Aniaya Juniornya di STIP Jakarta: Mana yang Paling Kuat?

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sebelum Tegar Aniaya Juniornya di STIP Jakarta: Mana yang Paling Kuat?
May 4th 2024, 22:23, by Raga Imam, kumparanNEWS

TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas usai dihajar oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya, dalam salah satu kamar mandi kampus pada Jumat (3/5) pagi.

Putu merupakan taruna tingkat satu. Sementara Tegar senior satu tingkat di atasnya.

Kejadian bermula saat Putu bersama 4 rekan seangkatannya yang masih mengenakan pakaian olahraga sedang menuju ruang kelas. Tegar dan rekannya kemudian melihat hal tersebut.

Tegar menganggap penggunaan pakaian olahraga di area kelas merupakan hal yang salah. Putu dan 4 rekannya pun diminta untuk ke salah satu kamar mandi. Di sana mereka di bariskan.

TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan

"Ada satu kalimat dari mereka, tersangka menyampaikan 'mana yang paling kuat?'," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers, Sabtu (4/5).

"Kemudian dari korban mengatakan 'saya yang paling kuat', karena dia merasa bahwa dia adalah ketua kelompok dari komunitas tadi tingkat 1 ini," tambah dia.

Mendengar hal itu, Tegar kemudian melakukan 'penindakan' terhadap Putu.

"Penindakan yang dilakukan ini menggunakan kekerasan tangan kosong, tidak menggunakan alat apa-apa, jadi pemukulan menggunakan tangan kosong," ungkap Gidion.

Layar handphone yang menampilkan luka lebam di tubuh korban penganiayaan di STIP. Foto: Dok. Istimewa
Layar handphone yang menampilkan luka lebam di tubuh korban penganiayaan di STIP. Foto: Dok. Istimewa

Tegar menghajar bagian ulu hati Putu sebanyak 5 kali hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tegar yang panik kemudian mencoba memberikan pertolongan, namun cara yang dilakukan salah sehingga memperparah keadaan.

Setelah kejadian, Putu langsung dibawa ke klinik kampus untuk mendapatkan perawatan. Di sana, dinyatakan Putu sudah tidak bernyawa.

Atas perbuatannya, Tegar kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Media files:
01hx1s6n6f240wfxqym2vjfq81.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar