Search This Blog

Foto: Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK
Mar 26th 2024, 08:55, by Dicky Adam Sidiq, kumparanNEWS

Tim hukum pasangan Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) alias sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (25/3) malam. Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Pantauan di lokasi, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Hotman Paris Hutapea. Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Prabowo-Gibran mengajukan diri sebagai pihak terkait gugatan sengketa Pilpres yang diajukan atau dimohonkan dua pasangan lain: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud yang diajukan, pada pokoknya meminta agar pemilihan digelar ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO

Tim hukum pasangan Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (25/3) malam.

Tim Hukum Prabowo-Gibran dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Hotman Paris Hutapea.

Prabowo-Gibran mengajukan diri sebagai pihak terkait gugatan sengketa Pilpres yang diajukan atau dimohonkan dua pasangan lain: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Gugatan Ganjar-Mahfud yang diajukan pada pokoknya meminta diskualifikasi paslon 02 dan pemilu ulang. Sementara gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta pemilu ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO

Media files:
01hsw6qsykt303jtgn9bps5fyb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar