Search This Blog

Motif Gay Bunuh Gay di Hotel di Puncak: Marah Wajahnya Dikencingi saat BDSM

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Motif Gay Bunuh Gay di Hotel di Puncak: Marah Wajahnya Dikencingi saat BDSM
Feb 23rd 2024, 17:41, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Tersangka YD (24) saat digiring polisi ke sel tahanan Mapolres Cianjur, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024). Foto: kumparan
Tersangka YD (24) saat digiring polisi ke sel tahanan Mapolres Cianjur, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024). Foto: kumparan

Seorang pria bernama Muhamad Yadi (24) membunuh Andre (32), pria asal Bandar Lampung di kamar hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada Rabu (21/2). Yadi mengaku nekat menghabisi pasangan gaynya itu karena kesal dikencingi saat sedang berhubungan intim.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan tersangka Yadi dan korbannya Andre diketahui merupakan penganut seks BDSM alias bondage, discipline, sadism, masochism.

"Tersangka ini marah usai dikencingi pada bagian wajah oleh korban saat melakukan aktivitas seks. Keduanya merupakan penganut seks BDSM," kata Tono kepada wartawan, Jumat (23/2).

Andre (32), pria asal Bandar Lampung ditemukan tewas terbungkus kain dan tubuhnya terlilit lakban hitam di kamar hotel di kawasan wisata Puncak, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
Andre (32), pria asal Bandar Lampung ditemukan tewas terbungkus kain dan tubuhnya terlilit lakban hitam di kamar hotel di kawasan wisata Puncak, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). Foto: Dok. Istimewa

Status di Facebook

Sebelum pembunuhan terjadi, jelas Tono, korban sempat membuat status di Facebook berisi ajakan berfantasi seks yang kemudian direspons oleh tersangka.

"Korban sengaja datang dari Bandar Lampung ke Puncak, Cipanas, Cianjur, Minggu (18/2) setelah keduanya berkomunikasi dan sepakat untuk melakukan seks BDSM," kata Tono.

Selain menangkap tersangka, kata Tono, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kain zentai warna hitam, lakban, handphone, gunting, kontrasepsi, pelumas seks, topi, dan KTP atas nama korban.

"Tersangka sudah melakukan perilaku seks ini sebanyak 10 kali, dua kali di antaranya dilakukan di Cianjur dan sisanya di Jakarta," ujarnya.

Keduanya, sambung Tono, bahkan sepakat untuk saling memberi uang Rp 1 juta apabila bisa saling memuaskan.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," kata Tono.

Ditangkap tak jauh dari hotel

Yadi ditangkap di rumahnya di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mengikat leher korban hingga kehabisan napas.

Kondisi Korban

Tubuh Andre saat ditemukan terbungkus kain dan terikat lakban. Di beberapa bagian di tubuh Andre ada bekas luka lebam.

Ada gunting yang menempel di tangan Andre, namun belum ada kesimpulan dari polisi atas gunting itu.

Tulisan "Ini Keinginan Saya!"

Di seprai berwarna putih di lokasi pembunuhan terdapat tulisan "Ini keinginan saya!" yang ditulis menggunakan spidol hitam.

Belum diketahui siapa yang menulis tulisan tersebut.

Tulisan di lokasi Andre (32), pria asal Bandar Lampung, ditemukan tewas terbungkus kain dan tubuhnya terlilit lakban hitam di kamar hotel di kawasan wisata Puncak, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
Tulisan di lokasi Andre (32), pria asal Bandar Lampung, ditemukan tewas terbungkus kain dan tubuhnya terlilit lakban hitam di kamar hotel di kawasan wisata Puncak, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). Foto: Dok. Istimewa

Media files:
01hqaq5mas6rfp1psq3194bycw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar