Feb 26th 2024, 11:10, by Sinar Utami, kumparanBISNIS
Kerjasama TikTok dan Tokopedia menciptakan layanan belanja Shop I Tokopedia. Foto: kumparan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil Tokopedia untuk memantau proses integrasi dengan TikTok dalam layanan TikTok Shop.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menuturkan, proses integrasi tersebut harus sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permedag) Nomor 31 2023 tentang 3 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"Minggu ini kita panggil, untuk liat comply-nya kan kemarin sudah tinggal 25 persen. Bukan hanya migrasi data, tapi comply dengan Permendag 31," kata Isy di Pasar Klender, Jakarta Timur pada Senin (28/2).
Selain itu, Isy juga memastikan migrasi back end telah rampung dilaksanakan dan saat ini seluruh proses pembayaran transaksi sudah dilakukan pada sistem Tokopedia.
"Udah, pembayaran udah beralih ke Tokopedia," imbuh Isy.
Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag, Isy Karim. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Sebelumnya, Kemendag memastikan proses integrasi sistem TikTok dan Tokopedia saat ini sudah menghasilkan perkembangan yang signifikan. Adapun proses migrasinya sudah mencapai 75 persen.
Pada Desember 2023 lalu, Kemendag pun sudah memberikan waktu 4 bulan hingga April 2024 kepada TikTok dan Tokopedia setelah terjadi kolaborasi keduanya menghadirkan kembali TikTok Shop Indonesia.
Isy Karim mengatakan migrasi sistem back end antara kedua aplikasi tersebut diharapkan selesai sesuai target awal.
"Sepanjang pantauan Kemendag, saat ini masih dalam proses untuk memastikan aplikasi TikTok Tokopedia sesuai ketentuan. Namun diperkirakan (migrasi) sudah tinggal seperempat jalan," ujar Isy kepada kumparan.
Ia melanjutkan, saat ini seluruh proses pembayaran transaksi sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses, namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia.
"Kemendag terus memantau sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut," katanya.
Pada 12 Desember tahun lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga mengatakan pemerintah memberikan masa transisi setidaknya hingga April 2024. Zulhas menyebut, sinergi sistem antara dua perusahaan tersebut membutuhkan waktu dan tidak mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar