Search This Blog

Karyawan Apotek di Sulsel 2 Tahun Curi Uang Toko, Lalu Beli Mobil & iPhone

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Karyawan Apotek di Sulsel 2 Tahun Curi Uang Toko, Lalu Beli Mobil & iPhone
Jan 20th 2024, 22:43, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock

Ramai di media sosial, sebuah video memperlihatkan seorang karyawati Apotek Sehat di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menggelapkan uang hasil penjualan toko untuk berfoya-foya.

Uang hasil penggelapannya selama dua tahun bekerja di apotek tersebut, ia pakai untuk membeli iPhone dan mobil.

Aksi tipu-tipu karyawati bernama Susi Sinsapitri (23) ini terungkap saat salah satu keluarga pemilik apotek membeli obat. Ia curiga dengan gelagat Susi. Diam-diam, Susi terlihat mengambil sebagian uang hasil penjualan obat.

Keluarga pemilik apotek itu langsung melabrak Susi. Ia kemudian menggeledah tas Susi dan ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil dari penjualan obat, serta secarik kertas diduga catatan pengambilan uang.

Pemilik Apotek Sehat, Bakri, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Susi telah mengakui perbuatannya. Aksinya dilakukan hampir setiap hari selama bekerja.

"Iya benar, sudah diakui kalau memang selama ini mengambil uang hasil penjualan. Itu dilakukannya setiap hari, mulai Rp 300 hingga Rp 500 ribu," kata Bakri kepada wartawan, Sabtu (20/1).

Uang yang dicuri Susi dipakai untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya. Dia bahkan telah membeli iPhone dan satu unit mobil.

"Dia ambil uang sudah lama. Hampir dua tahunan atau sejak dia kerja di sini. Uangnya katanya dipakai beli mobil dan HP," sebutnya

Meski begitu, Bakri memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Tidak melapor ke polisi karena keluarganya sudah kami ketemu. Mereka minta maaf dan berjanji akan ganti rugi," tandasnya.

Media files:
01815f6cbf2339f16d4ecf091553bd04.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar