Jan 3rd 2024, 18:08, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Pekerja menata gas LPG 3Kg. Foto: Dok. Pertamina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum ada rencana kenaikan harga LPG bersubsidi tabung 3 kg setelah pembeli diwajibkan mendaftar KTP dan KK di Pangkalan atau Subpenyalur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji, menyebutkan dengan pengetatan pembelian agar penyaluran subsidi (Public Service Obligation/PSO) lebih tepat sasaran, pemerintah belum ada wacana kenaikan harga LPG 3 kg.
"Untuk perhitungan inflasi kita saat ini tidak ada wacana untuk meningkatkan harga LPG PSO dan non PSO, kita tidak ada niatan itu," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (3/1).
Saat ini, harga jual eceran LPG 3 kg masih dibanderol Rp 4.250 per kg di pangkalan resmi Pertamina alias Rp 12.750 per tabung.
Tutuka menuturkan, saat ini pertumbuhan konsumsi LPG subsidi meningkat kurang lebih sebesar 4,5 persen per tahun, sementara LPG non subsidi terjadi penurunan hingga 10,9 persen.
Hal ini yang mendasari mengapa pengetatan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP diperlukan untuk memastikan hanya masyarakat yang berhak membeli LPG tersebut.
"Kita harapkan masyarakat yang betul-betul berhak mendapatkan LPG PSO ini akan mendapatkannya, bisa menjamin jika itu tidak mengalir ke tempat lain. dan ini bisa jadi mendorong ke non PSO," tuturnya.
Tutuka menuturkan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg adalah rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Mulai 1 Januari 2024, pembeli wajib terdaftar di pangkalan menggunakan KTP dan KK. Kendati begitu, pendaftaran KTP masih terbuka meskipun mekanisme subsidi tepat sasaran ini sudah berlangsung.
Hal ini mengingat masih minimnya realisasi pendaftaran penerima LPG bersubsidi. Tutuka menyebutkan, total pendaftar saat ini baru 31,5 juta NIK dari total 189 juta NIK yang tercatat di data P3KE.
Dari total 31,5 juta pendaftar tersebut, 24,4 juta termasuk ke dalam P3KE sementara sekitar 7,1 juta NIK yang tidak masuk. Dengan begitu, data tersebut masih harus dievaluasi kembali.
"Ada sekitar 31,5 juta NIK total data kita yang sudah masuk sistem, dari data P3KE 189 juta NIK, dari 189 juta itu yang sudah transaksi 31,5 juta," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar