Search This Blog

Polda Metro Agendakan Panggilan Kedua Firli Bahuri Sebagai Tersangka 27 Desember

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Metro Agendakan Panggilan Kedua Firli Bahuri Sebagai Tersangka 27 Desember
Dec 21st 2023, 21:23, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Firli Bahuri pada Rabu (27/12) nanti. Firli dipanggil sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli akan diperiksa di lantai 6 Dittipikor Bareskrim Polri. Firli harus hadir pukul 10.00 WIB.

"Di mana untuk jadwal pemeriksaan terhadap tersangka yang tertuang dalam surat panggilan ke-2 terhadap tersangka tersebut adalah pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 gedung Bareskrim," kata Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat, Kamis (21/12).

Menurut Ade, surat panggilan itu sudah disampaikan dan diterima tim kuasa hukum Firli pada pukul 20.10 WIB. Namun, belum ada kepastian apakah Firli akan hadir atau tidak.

"Maka pada malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," sambungnya.

Terkait pemeriksaan ini, Firli akan dimintai keterangan tambahan usai penyidik menemukan fakta baru terkait harta dan aset yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Sejatinya, dia diperiksa pada hari ini, tetapi mangkir. Polisi menyebut alasan tak hadirnya Firli tidak patut dan tak wajar.

Media files:
01hj64611mq4jzkfrt5trq27ce.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar