Search This Blog

Kibarkan Bendera Israel, Pria Malaysia Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kibarkan Bendera Israel, Pria Malaysia Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda
Dec 2nd 2023, 06:42, by Nurul Hidayati, kumparanNEWS

Menginjak bendera Israel. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menginjak bendera Israel. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Seorang pria Malaysia dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda 500 ringgit (sekitar Rp 1,6 juta) oleh pengadilan negeri di daerah Marang, Terengganu, karena mengibarkan bendera Israel pada Oktober 2023.

Terdakwa Harma Zulfika Deraman juga terancam hukuman tambahan tiga bulan penjara jika tidak membayar denda. Demikian dikutip dari New Straits Times, Sabtu (2/12).

Vonis dijatuhkan hakim Zur Azureen Zainalkefli setelah terdakwa mengaku bersalah. Menurut dakwaan, Harma telah mengibarkan bendera Israel di tempat umum dan hal ini melanggar Undang-Undang Lambang Nasional Tahun 1949.

Bendera ini dipasang Harma Zulfika Deraman di toko aksesoris kendaraan di Terengganu, memicu kemarahan publik Malaysia yang menyokong Palestina.  Foto: Dok. Istimewa
Bendera ini dipasang Harma Zulfika Deraman di toko aksesoris kendaraan di Terengganu, memicu kemarahan publik Malaysia yang menyokong Palestina. Foto: Dok. Istimewa

Harma mengibarkan bendera Israel di depan toko aksesoris kendaraan di Kampung Padang Lebam, Bukit Payung, Marang, pada tanggal 19 Oktober pukul 13.00 waktu setempat.

Perbuatan Harma menimbulkan kemarahan publik setelah foto pemasangan bendera itu viral di medsos. Peristiwa itu berbarengan dengan serangan tak henti Israel ke Palestina sejak 7 Oktober yang memicu demonstrasi di penjuru dunia.

Pihak keluarga kala itu mengatakan, Harma menderita sakit mental.

Tak cuma dihukum karena mengibarkan bendera zionis, Harma juga ternyata juga terlibat kasus narkoba. Dia dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan cambuk sebulan sebelumnya.

Hukuman karena mengibarkan bendera Israel baru dia jalani setelah dia menyelesaikan hukuman kasus narkobanya.

PM Malaysia Anwar Ibrahim berpidato di acara solidaritas untuk Palestina  di Kuala Lumpur, Selasa (24/10/2023). Foto: Twitter/@anwaribrahim
PM Malaysia Anwar Ibrahim berpidato di acara solidaritas untuk Palestina di Kuala Lumpur, Selasa (24/10/2023). Foto: Twitter/@anwaribrahim

Sama seperti Indonesia, Malaysia tidak mengakui negara Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengannya. Malaysia mendukung perjuangan Palestina dan bersuara keras atas penjajahan Israel terhadap Palestina.

Bahkan penjagaan terhadap PM Anwar Ibrahim diperketat setelah diancam Barat akibat pembelaan vokalnya pada Palestina.

Media files:
01hf0ta4w5xacz5fyg4vz0ah1z.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar