Dec 22nd 2023, 20:52, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi usai sertijab di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hari ini melantik 45 perwira tinggi (pati) Polri. Salah satu pati yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah Dirkrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi, yang kini berpangkat Brigjen.
Brigjen Hengki kini mengemban tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri.
"Acara korps raport dipimpin oleh Kapolri dihadiri oleh PJU Mabes Polri," ujar AsSDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (22/12).
Promosi Hengki tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.
Posisi Dirkrimum Polda Metro Jaya kini dijabat Kombes Wira Satya Triputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
Usai upacara kenaikan pangkat, Brigjen Hengki mengunggah fotonya menggunakan seragam bintang satu, didampingi sang istri, di akun Instagram miliknya, @hengki.haryadi.
"Korps Raport kenaikan pangkat Perwira Tinggi Polri, Mabes Polri, demikian caption di akun Instagram Brigjen Hengki yang dilihat kumparan.
Sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya, Hengki telah menangani sejumlah kasus besar. Antara lain kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Kasus kematian ibu dan anak di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat, juga terungkap di bawah kepemimpinan Hengki.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy dan perempuan A. juga terungkap di bawah kepemimpinan Brigjen Hengki. Saat ini Mario Dandy telah disidang dan divonis 12 tahun penjara.
Hengki juga sempat menangani kasus penipuan iPhone yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani, yang merugikan korban hingga Rp 35 miliar. Kedua pelaku telah ditangkap dan kasusnya segera disidangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar