Search This Blog

KAI Jamin Keamanan Data Penumpang pada Layanan Face Recognition di Stasiun

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KAI Jamin Keamanan Data Penumpang pada Layanan Face Recognition di Stasiun
Nov 26th 2023, 09:03, by Gitario Vista Inasis, kumparanTRAVEL

Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI
Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) terus memberikan kemudahan kepada penumpang melalui inovasi-inovasi di berbagai layanannya. Termasuk kemudahan layanan pada saat pelanggan melakukan boarding dengan menggunakan Face Recognition Boarding Gate.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI. Sebab, KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik.

"KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi. Kami juga secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan," kata Agus seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (25/11).

Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI
Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI

Agus menjelaskan bahwa data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan Face Recognition Boarding Gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu 1 tahun, setelah itu akan terhapus oleh sistem.

Penumpang juga berhak mengajukan penghapusan dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.

"KAI memberikan pilihan fasilitas kepada penumpang untuk melakukan boarding melalui Face Recognition ataupun manual. Bagi penumpang yang menghendaki boarding melalui Face Recognition, setiap penumpang telah terlebih dahulu memberikan persetujuan perekaman untuk Face Recognition pada proses pendaftarannya, baik pendaftaran di Access by KAI ataupun di stasiun," kata Agus.

Layanan Face Recognition di Stasiun KAI

Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI
Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI

Pemasangan Face Recognition Boarding Gate pertama kali dilakukan di Stasiun Bandung pada 28 September 2022. Saat ini, Face Recognition Boarding Gate telah tersedia di 9 stasiun yakni Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Bank Jateng.

Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, ataupun KTP.

Proses registrasi Face Recognition dapat dilakukan baik melalui aplikasi Access by KAI ataupun di stasiun. Untuk registrasi Face Recognition di stasiun, dapat dilakukan pada mesin Check-in Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus di stasiun.

Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI
Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI

Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.

Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk 1 tahun dan bisa digunakan di seluruh stasiun yang sudah memiliki fasilitas Face Recognition Boarding Gate. Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass, pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.

Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI
Penumpang yang menggunakan fitur face recognition di stasiun KAI. Foto: Dok. KAI

Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka. Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.

"Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api," pungkas Agus.

Media files:
01hg2dfdfj8vv2hv51bcvf6xcg.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts