Oct 21st 2023, 21:38, by Miftah Rinaldi Harahap, Miftah Rinaldi Harahap
Euforia menjelang perhelatan pemilu tahun 2024 sudah mulai terlihat. Media cetak maupun digital bertubi-tubi mengepung publik dengan pelbagai macam pemberitaan tentang para pembesar partai yang hilir-mudik saling bertemu. Pemberitaan mengenai pertemuan itu semakin viral, ketika para analis politik melontarkan analisis mutakhirnya guna membantu publik untuk memahami maksud-maksud tersembunyi dibalik pertemuan-pertemuan itu.
Sialnya, ketika publik mendengarkan analisis dari para analis politik tentang pertemuan-pertemuan itu tidak ada satu pun maksud dari pertemuan itu untuk membicarakan tentang urusan publik. Tetapi yang ada hanya tentang komedi omong para pembesar partai, tukar tambah kepentingan atau glorifikasi tokoh.
Di sisi lain euforia pemilu juga dihiasi dengan problem lembaga penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sepanjang pengamatan penulis, setidaknya ada tiga problem besar yang sedang dihadapi oleh KPU. Pertama, skandal Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan Ketua Umum Partai Republik bernama Hasnaeni atau yang lebih dikenal sebagai "wanita emas."
Kedua, gugatan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terkait praktik kecurangan KPU dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Ketiga,gugatan yang dilakukan Partai Prima terkait dugaan adanya praktik kecurangan proses verifikasi partai yang dilakukan oleh KPU.
Dari ketiga problem yang telah disebutkan sebelumnya, KPU terbukti melakukan kesalahan pada dua problem yaitu problem skandal Ketua KPU dan Ketua Umum Partai Republik dan problem gugatan yang diajukan oleh Partai Prima terkait dengan adanya dugaan kecurangan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu. Meski hanya dua problem yang terbukti, bukan berarti problem yang dipersoalkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Apalagi gugatan yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih selaras dengan gugatan yang diajukan Partai Prima. Walaupun materi yang ada di dalam kedua gugatan itu berbeda tetapi esensi sama yaitu menggugat kecurangan yang terjadi dalam proses penetapan partai peserta pemilu. Skandal Ketua KPU dan Ketua Umum Partai Republik pada akhirnya berujung kepada sanksi yang diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sanksi ini diberikan setelah DKPP menyatakan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Adapun pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari adalah terbukti memiliki hubungan dengan Hasnaeni yang selama ini dikenal publik dengan sebutan 'Wanita Emas'.
Seperti halnya problem skandal, gugatan yang diajukan oleh Partai Prima terkait dengan adanya kecurangan dalam tahapan penetapan partai peserta pemilu dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam putusan Bawaslu termaktub bahwa KPU telah melakukan pelanggaran dalam proses verifikasi administrasi. Bawaslu juga mengatakan bahwa KPU tidak sepenuhnya melaksanakan keputusan yang telah dibuat oleh Bawaslu.
Dengan demikian menurut Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran administrasi dan PKPU 4 tahun 2022. Melihat pelbagai macam problem yang dialami oleh KPU, sejatinya tidak perlu heran atau terkejut karena rekam-jejak dari lembaga ini memang tidak pernah luput dari tuduhan melakukan kecurangan.
Tetapi bedanya, di masa lalu tuduhan kecurangan yang dilontarkan kepada KPU selalu terlihat secara samar-samar. Sedangkan, di masa sekarang tuduhan kecurangan tersebut terlihat jelas dan bahkan sangat menjijikkan karena diwarnai dengan anasir "skandal."
Di akar rumput euforia jelang pemilu 2024 terlihat dari gerilya yang dilakukan oleh politisi untuk meminta perhatian dari rakyat. Mulai dari memberikan amplop yang berisi sejumlah uang di sebuah rumah ibadah sampai memanfaatkan jabatan publik untuk mempromosikan diri dengan membuat pelbagai macam acara dilakukan oleh para politisi. Selain itu baliho-baliho yang menampilkan wajah para politisi juga mulai muncul di pelbagai wilayah di Indonesia.
Bahkan yang lebih menggelikan muncul sekelompok orang yang tiba-tiba mengadakan aksi dan membentangkan spanduk untuk mempromosikan tokoh-tokoh publik. Lantas, setelah 25 tahun reformasi bergulir, mengapa kualitas pemilu masih jauh dari cita-cita reformasi 1998? Demokrasi yang diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang mempunyai etika dan mampu melepaskan diri dari mentalitas feodalisme juncto korupsi tidak kunjung ditemukan.
Malah yang terjadi justru sebaliknya,demokrasi berubah menjadi mesin yang menghasilkan pemimpin miskin etika serta gandrung feodalisme dan korupsi. Bahkan, Rizal Ramli menyebut demokrasi Indonesia sebagai "demokrasi kriminal."
Saya tidak ingin berpretensi untuk menjawab pertanyaan tersebut, dan ingin menyerahkan kepada para pembaca untuk memikirkan jawabannya. Namun, kendati demikian, saya ingin mengajak para pembaca untuk merefleksikan uraian yang akan penulis sampaikan berikut ini. Semoga hal ini bisa membantu para pembaca untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan jernih.
Baiklah, pertama-tama marilah kita mulai dengan mengamati secara saksama ilustrasi yang digambarkan oleh Sabrang M.D.P berikut ini:
Jika benih yang ditanam di tanah Indonesia adalah demokrasi lalu yang ditumbuhkan dari benih tersebut adalah para stakeholder juncto politisi seperti yang ada saat ini,maka dapat dipastikan bahwa benih tersebut tidak mendapatkan cuaca yang tepat. Cuaca yang penulis maksud adalah kultur politik Indonesia yang sampai saat ini masih dipenuhi dengan praktik patron-klien, feodalisme, money politic, serta dendam. Memang harus diakui kalau kita sering melupakan peran cuaca ketika membicarakan tentang kerusakan ekosistem politik Indonesia.
Padahal cuaca merupakan faktor penting dari tumbuh-suburnya sebuah benih. Sejauh ini kerusakan ekosistem politik Indonesia hanya ditinjau dari sudut pandang sistem (demokrasi) dan sosok. Padahal sistem dan sosok tersebut dibentuk/dipengaruhi oleh cuaca (kultur politik).
Oleh sebab itu, jika kita ingin keadaan seperti ini tidak terus berlangsung maka cuaca ekosistem politik Indonesia harus diubah. Tentu cara mengubah hal tersebut tidak mudah, perlu perombakan dalam tataran konsep dan tindakan revolusioner.
Pada tataran konseptual negara ini perlu untuk mengaktifkan kembali republik sebagai sistem filsafat politik. Mengaktifkan kembali republik artinya mengubah cara pandang segenap warga negara terhadap politik dan demokrasi.
Sedangkan, pada tataran tindakan, rakyat harus kembali menegaskan prinsip res publica-res populi yaitu hal-hal yang menyangkut urusan publik harus terarah kepada rakyat. Maka, berdasarkan prinsip di atas pesta demokrasi (pemilu) adalah urusan publik bukan hanya segelintir elite. Namun, jika pesta demokrasi tersebut sudah dimonopoli oleh segelintir elite politik maka publik harus mengambil tindakan revolusioner yaitu golput atau boikot pemilu!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar