Oct 8th 2023, 18:23, by Berita Terkini, Berita Terkini
Umat Muslim wajib mengetahui hukum bacaan qalqalah yang benar dalam Islam. Dikutip dari buku Blak-blakan Bahas Mapel PAI, Pianda (2012: 125), menurut bahasa, qalqalah artinya adalah gerak.
Sedangkan menurut istilah qalqalah adalah bunyi huruf yang memantul bila ia mati atau dimatikan. Selain itu, qalqalah juga berarti suara membalik dengan bunyi rangkap.
Hukum Bacaan Qalqalah
Hukum tajwid adalah salah satu ilmu di dalam membaca Al-Qur'an. Ilmu atau hukum tajwid ini penting untuk dipelajari. Salah satunya hukum bacaan tajwid qalqalah.
Qalqalah yaitu suara huruf yang memantul jika huruf itu mati. Huruf tersebut mati karena barisnya mati atau mati karena diwaqafkan. Jika huruf qalqalah barisnya mati atau dimatikan maka dibacanya harus terdengar memantul, seperti seseorang melempar bola.
Kalau bola itu jatuh bola tidak akan langsung berhenti tapi akan memantul lagi ke atas. Suara pantulan seperti itu disebut sebagai bacaan qalqalah.
Huruf qalqalah ada lima, yaitu ق ط ب ج د. Untuk memudahkan menghafalnya, maka dapat disatukan dalam ucapan "baju ditoko". Hukum bacaan qalqalah terdiri dari dua macam, yaitu qalqalah sugra (kecil) dan kubra (besar).
Sedangkan qalqalah kubro adalah setiap huruf qalqalah yang berada di akhir kalimat karena mendapat wakaf. Berikut penjelasannya dalam Islam.
1. Qalqalah Sugra
Sugra artinya kecil, sehingga qalqalah sugra berarti qalqalah kecil. Cara membacanya adalah dengan memantulkan huruf qalqalahnya dengan ringan dan menyambungkannya dengan bacaan setelahnya.
Hal tersebut disebabkan karena qalqalah ini tepat berada di tengah kata. Dapat dikatakan bahwa qalqalah Sugra adalah setiap huruf qalqalah yang mendapat sukun di tengah kata atau kalimat.
2. Qalqalah Kubra
Kubra artinya besar, qalqalah kubra, yaitu suara huruf qalqalah yang matinya bukan asli tapi matinya karena diwaqafkan. Huruf qalqalah qubra terletak di akhir kalimat dan tidak akan ada qalqalah qubra kalau tidak diwaqafkan.
Itulah hukum bacaan qalqalah yang benar dalam Islam dan wajib diketahui umat Muslim. Semoga informasi tersebut dapat membantu umat Muslim dalam memahami hukum bacaan dengan baik dan benar. (Gin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar