Padang - Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Daerah Padang menggelar Mukerda bertempat di Vier Coffee, pada Kamis (28/09/2023). Acara dihadiri jajaran pengurus, founder sekaligus Penasihat TDA Padang, Ulki Chandra, dan Ketua TDA Padang periode sebelumnya.
Mukerda dibuka Ketua TDA Padang, Alkausar. Kegiatan Mukerda diisi dengan pemaparan program kegiatan oleh masing-masing divisi dan menyelaraskan program dengan TDA Pusat.
''Dalam Mukerda ini kami membahas program yang akan kami lanjutkan pada periode selanjutnya. Atau membuat program baru selaras dengan program TDA Pusat. Sehingga kami yang ada di daerah tetap berkolaborasi dan mendukung untuk mendorong UMKM To The Next Level sesuai arahan Presiden TDA pada kegiatan Mukernas di Jogja," ungkapnya.
Dia menekankan agar para pengurus bertanggung jawab dengan program yang ada di masing-masing divisi. Sehingga, TDA Padang dapat bersinergi dengan berbagai stakeholder dan berkoordinasi dengan TDA Pusat.
"Saya tekankan agar masing-masing divisi bertanggung jawab dengan prokernya, agar terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak. Sehingga hasil dari Mukernas di Jogja dapat kami terapkan di wilayah," jelasnya.
Komunitas Pengusaha TDA Padang terus mendukung semangat entrepreneur melalui program-program yang bermanfaat. Selain itu, menjadi wadah bagi para pengusaha khususnya di Kota Padang untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman.
"Hal ini diwujudkan juga dengan salah satu program besar di TDA yaitu Pesta Wirausaha yang rutin diadakan se-Indonesia,'' bebernya.
Mukerda TDA ini merupakan tindak lanjut dari hasil Mukernas TDA yang diadakan pada 30 Agustus-1 September lalu di Kota Yogyakarta. Dalam hal ini, Komunitas TDA akan berfokus pada memberikan manfaat bagi para member dan stakeholder TDA dengan slogan 'To The Next Level' bagi bisnis para member.
"Dengan adanya semangat berwirausaha dan keseriusan Komunitas Pengusaha TDA Padang, besar harapan TDA agar bisa membantu menggairahkan lagi dunia bisnis dan juga meningkatkan ekonomi Indonesia," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar