Search This Blog

Pria di Jakbar Diperas Teman Kencannya yang Dikenal Lewat MiChat, Pelaku Diciduk

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Jakbar Diperas Teman Kencannya yang Dikenal Lewat MiChat, Pelaku Diciduk
Sep 17th 2023, 06:19, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ilustrasi PSK Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ilustrasi PSK Foto: Helmi Afandi/kumparan

Seorang pria asal Sumedang Jabar berinisial MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang menjadi korban pemerasan, Rabu (13/9) malam. Pelaku utama yakni teman kencannya yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat.

Polisi pun telah mengamankan pelaku sebanyak 4 orang berikut penadah di antaranya berinisial RO (24), OZ (33), Seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38)

"Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang, korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga besar Tamansari Jakarta Barat kemudian memesan jasa wanita untuk menemani korban melalui aplikasi Michat," kata Kapolsek lewat keterangannya, Sabtu (16/9).

Adhi menuturkan, insiden ini berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi MiChat, saat itu keduanya sepakat bertemu di salah satu hotel di kawasan Taman Sari.

" Kemudian korban menawar lagi Rp. 150.000. Dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp. 100 ribu dan kekurangannya utang dan apabila gajian akan di bayar," ucapnya

Setelah korban dan teman wanitanya di dalam kamar, beberapa saat kemudian muncul rekan pelaku memeras korban Rp 1 juta lebih.

"Karena korban tidak punya uang dan merasa takut maka pelaku memberikan HP Samsung A 11 serta kartu ATM ke para pelaku," terang Ahdi.

Kasus itu lalu dilaporkan korban ke kepolisian. Keempat pelaku lalu ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, pelaku membagi uang korban. Para pelaku juga positif menggunakan sabu.

"Uang hasil gadain sebesar 750.000 kemudian dibagi rata oleh masing-masing pelaku," tandasnya.

Media files:
qnn80yyp5rhx9ejs0v2n.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar