Anggota ormas terlibat bentrok di Bekasi. Foto: kumparan
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas insiden bentrok ormas di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (20/9) malam.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan tiga orang tersebut merupakan pelaku utama yang menewaskan pria berinsial A.
"Ada 3 orang, inisial NA, AC sama FR," kata Erna, Jumat (22/9).
Erna menjelaskan, ketiga tersangka terbukti melakukan penganiayaan. "Kalau AC nginjak, kalau NA itu dia pukul pakai bambu, nginjak juga, kalau FR mukul nendang nginjak sama batu," tambahnya.
Ketiga orang ini ditangkap saat sedang berada di posko ormas wilayah Mustikajaya Kota Bekasi. "Ditangkap di mustikajaya, dewasa semua," ucapnya.
Sementara 36 orang lain yang sempat diamankan polisi saat bentrok itu telah diperbolehkan pulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar