Sep 17th 2023, 03:18, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih melakukan pendalaman dugaan kasus korupsi di PLN Batubara tahun 2017-2020. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan barang bukti, belum masuk tahap penyidikan.
Wakil Ketua Lembaga pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho mendorong Kejaksaan dapat mempercepat penyelidikan. Menurutnya, dalam sebulan ada progres.
"Walau pun saat ini masih dalam tahap penyelidikan, namun dengan mendasarkan pada pengalaman kinerja Kejaksaan, seharusnya dalam jangka waktu tidak terlalu lama, katakanlah 1 bulan, bisa dinaikkan statusnya menjadi penyidikan," kata Adi lewat keterangannya, Sabtu (16/9/).
Menurutnya, Kejati DKI juga dapat menetapkan tersangka dalam kasus itu. Tidak berhenti dalam tahap penyelidikan saja tanpa ada tersangka.
"Selanjutnya paling lama 3 bulan dapat menetapkan tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hakim," tandasnya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam keterangan sebelumnya mengungkapkan tengah melakukan pendalaman dugaan kasus korupsi di Batubara tahun 2017-2020.
Kasus dugaan korupsi tersebut terkait pengelolaan investasi dalam akuisisi tambang milik perusahaan swasta oleh PLN Batubara tahun 2017-2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar