Aug 19th 2023, 12:08, by Kelik Wahyu Nugroho, kumparanNEWS
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan terkait usulan aturan 4 in 1 yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi untuk mengatasi polusi udara. Aturan itu maksudnya, 1 mobil minimal diisi 4 orang.
Doni mengatakan, usulan tersebut sejauh ini masih menjadi wacana. Belum ada pembahasan teknisnya.
"Itu masih dikaji. Nanti yang menyampaikan dari belum ada pembahasan secara teknis, tapi kita nanti akan diskusikan lagi," ujar Doni, Sabtu (19/8).
Pihaknya belum bisa menilai apakah usulan aturan tersebut dapat menjadi solusi atau tidak untuk mengurangi polisi Jakarta. Sebab, belum ada diskusi ke stakeholder terkait atas wacana tersebut.
"Belum didiskusikan dengan stekholder terkait itu baru salah satu saran dan masukan. Semua kaitan dengan masalah kemacetan dan polusi udara dari kemacetan masih dikaji," tutupnya.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, salah satu penyumbang polusi udara di Jabodetabek karena banyaknya orang yang menggunakan kendaraan pribadi untuk satu orang penumpang.
"Kendaraan-kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang. Karena itu dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 atau jadi 4 in 1," kata Budi Karya usai ratas di Istana Negara, Senin (14/8).
Untuk itu, dirinya menyarankan kebijakan 3 in 1 atau 4 in 1.
"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok, mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar