Search This Blog

Mengatai 'Amatiran', Dosen di Solo Dibunuh Kuli Bangunan yang Renov Rumahnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mengatai 'Amatiran', Dosen di Solo Dibunuh Kuli Bangunan yang Renov Rumahnya
Aug 25th 2023, 20:08, by M. Rizki, kumparanNEWS

Dwi Feriyanto. Dok: Ist
Dwi Feriyanto. Dok: Ist

Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap Dwi Feriyanto (23 tahun), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, pelaku pembunuhan dosen wanita dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34), Jumat (25/8).

Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan yang mengerjakan rumah korban. Pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati dikatai sebagai pekerja bangunan amatiran oleh korban.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu lebih dari 12 jam. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kami tangkap pelaku pembunuhan dosen UIN RM Said Solo di rumahnya. Pelaku ini merupakan buruh bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban," kata Sigit, Jumat (25/8).

"Jadi Motifnya sakit hati, pelaku lalu merencanakan pembunuhan. Lokasi pembunuhan di rumah teman korban karena rumah korban direnovasi," lanjut Sigit.

Lokasi pembunuhan. Dok: Ist
Lokasi pembunuhan. Dok: Ist

Pelaku juga mengambil ponsel dan uang korban. Berdasarkan hasil autopsi pihak medis, terdapat luka lebam di paha kanan dan tidak ada kekerasan seksual.

"Hasil hasil autopsi juga menemukan luka tusuk di dada kanan, di atas payudara dan di atasnya," ucap dia.

Dia mengatakan pihaknya juga mendapati luka bacok dari pelipis sampai pipi kanan sekitar 10 cm pada tubuh korban. Kemudian bibir kanan terdapat luka tusuk, luka terbuka hidung atas.

"Pembunuhan terjadi pada Kamis pukul 13.30 WIB," kata dia.

Sigit mengatakan pelaku dijerat Pasal 339 KUHP Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Media files:
01h8pcqvdn4qr51dfz1yp8szm1.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts