Search This Blog

WNI Asal Lombok Timur Alami Penyiksaan dari Majikan di Benghazi Libya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
WNI Asal Lombok Timur Alami Penyiksaan dari Majikan di Benghazi Libya
Jun 16th 2023, 10:45, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Kemlu RI
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Kemlu RI

Seorang WNI yang bekerja di Libya mengalami penyiksaan dari majikan tempatnya bekerja. KBRI Tripoli melacak keberadaan WNI tersebut.

Keterangan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha pada Kamis (15/6). Dia mengatakan, laporan mengenai tindak penyiksaan diterima KBRI Tripoli beberapa hari lalu.

"Pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan mengenai seorang WNI atas nama SM asal Lombok Timur yang diduga mengalami kekerasan fisik dari pihak majikan. Dalam video tersebut SM mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Turki namun pada kenyataannya dipekerjakan di Libya," kata Judha.

Judha menambahkan, hasil pelacakan yang dilakukan KBRI Tripoli berbuah manis. SM berhasil dihubungi dan diketahui keberadaannya.

"KBRI Tripoli segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak SM. Pada tanggal 15 Juni 2023, KBRI telah berhasil berkomunikasi langsung dengan SM," papar Judha.

"Dalam komunikasi tersebut, diketahui SM bertempat tinggal di Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli. Yang bersangkutan sudah dipindahkan dari rumah majikan dan saat ini telah aman berada di kantor agensi," sambung dia.

Saat ini, KBRI Tripoli berencana bertemu langsung dengan SM. Itu dilakukan agar langkah hukum perlindungan dan pemenuhan hak hukum SM bisa terwujud.

"KBRI Tripoli telah mengajukan izin kepada Kemlu Libya untuk melakukan kunjungan ke Benghazi. Pertemuan dengan SM di Benghazi dijadwalkan dilakukan pada 18 Juni 2023 untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan dalam hukum Libya," papar Judha.

"KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah penanganan," tutur Judha.

Media files:
f64mfkaguacctp9za6qf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar