Pelaku pelempar anjing hidup ke rawa penuh buaya kini sudah diamankan. Ketua Animal Defender, Doni Herdaru, mengatakan para pelaku diberikan surat peringatan dari perusahaan.
"Pelaku sudah dapat SP dari perusahaan," kata Doni kepada kumparan saat dihubungi, Jumat (16/6).
Doni mengatakan, pelaku merupakan pegawai PT JML yang merupakan anak perusahaan salah satu BUMN. Adapun aksi keji itu mereka lakukan di kompleks perusahaan di Sembakung, Kalimantan Utara.
Bahkan, dua orang pelaku yang muncul di kamera terlihat masih menggunakan pakaian dinas.
"Video tersebut menggambarkan mental yang sakit, bersenang-senang di atas penderitaan makhluk lain," tutur Doni.
"Tanpa kepatutan, ada beberapa pekerja yang dalam lingkup kerja, mengenakan baju kerja, dugaan juga menggunakan kendaraan perusahaan atau kantor, dan diduga juga dalam waktu bekerja, melakukan hal biadab tersebut," lanjutnya.
Terakhir, pihak aliansi dari tiga shelter langsung menuju Sembakung pagi tadi, Jumat (16/6) untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Belum ada informasi lebih lanjut apakah pelaku juga ikut diamankan oleh pihak berwajib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar