Search This Blog

Mantan Istri Kedua Bukhori Yusuf Dipolisikan Terkait Dugaan Laporan Palsu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mantan Istri Kedua Bukhori Yusuf Dipolisikan Terkait Dugaan Laporan Palsu
Jun 10th 2023, 19:24, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Istri pertama eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD, melaporkan mantan istri kedua Bukhori, MY ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023) Foto: Jonathan Devin/kumparan
Istri pertama eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD, melaporkan mantan istri kedua Bukhori, MY ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023) Foto: Jonathan Devin/kumparan

Istri pertama eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD (53) melaporkan mantan istri kedua suaminya berinisial MY (34) ke Polda Metro Jaya. MY dipolisikan atas dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik.

MY merupakan perempuan yang mengaku sebagai mantan istri kedua dari Bukhori. Dia telah melaporkan Bukhori ke Polrestabes Bandung atas kasus dugaan KDRT beberapa waktu lalu. Kasus itu kini tengah ditangani Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Juni 2023.

"Hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY," ujar pengacara RKD, Mila Ayu Dewata Sari, kepada wartawan, Sabtu (10/6).

Istri pertama eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD, melaporkan mantan istri kedua Bukhori, MY ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023) Foto: Jonathan Devin/kumparan
Istri pertama eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD, melaporkan mantan istri kedua Bukhori, MY ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023) Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mila menilai, dugaan KDRT yang telah dilayangkan MY tersebut tidak benar adanya. Sehingga, hal tersebut telah mencemarkan nama baik Bukhori sekaligus kliennya.

Sebab, menurut dia, suami dari kliennya tidak pernah melakukan dua kali pernikahan.

"Setelah kami telusuri ternyata apa, dia (MY) bukan istri kedua, beliau lah (RKD) istri yang sah dan tidak pernah ada pernikahan dua kali," terang Mila.

"Dari pengakuan sendiri oleh bapak, nggak ada dia nggak pernah merasa ada KDRT dengan beliau," sambungnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Foto: Dok. Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Foto: Dok. Istimewa

Dalam laporan tersebut, Mila mengeklaim pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah pemberitaan tentang dugaan KDRT yang dilaporkan MY.

"Barang bukti keterkaitan berita-berita bohong yang selama ini sudah bersliweran di media keterkaitan dengan dugaan, tuduhan, dugaan KDRT, penganiayaan dan lain sebagainya terhadap suami dari klien kami," jelas dia.

Dalam laporannya, MY dituding melanggar Pasal 220 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Belum ada tanggapan dari MY mengenai laporan itu.

Media files:
01h2jhkw32b8q81k67fc5h60bb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar