Jun 16th 2023, 19:26, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Lampung Selatan - Ayah JM (49) warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan mengaku sudah empat kali mencabuli anak tirinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh pelaku JM (49) saat dimintai keterangan di Kantor Polsek Palas, Lampung Selatan.
Ia mengatakan bahwa dirinya telah melakukan tindak asusila sejak anak tirinya duduk di bangku SMP kelas 2. Di mana, perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak 4 kali lokasi berbeda.
"Sudah 4 kali, di kontrakan Belambangan 2 kali, di rumah sendiri 2 kali," katanya.
Selain itu, pelaku juga mengaku nekat melakukan perbuatan bejat itu lantaran merasa kesepian. Pasalnya, ia ditinggal istrinya bekerja di Jakarta.
Sementara, pelaku tinggal bersama anak tirinya dan adik korban laki-laki yang masih berumur 7 tahun.
Sebelumnya, Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban sedang membuat kopi di dapur, tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang.
"Kemudian pelaku membopong korban ke dalam kamar dan melakukan pencabulan di dalam kamar pelaku," katanya.
Saat pelaku melakukan pencabulan, korban diancam untuk tidak memberitahukan kepada ibunya. Namun, korban berontak dan menendang pelaku.
"Pelaku terjatuh dan korban berhasil melarikan diri melalui jendela kamar yang terbuka," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban. Selanjutnya, melaporkan ke Polsek Palas untuk ditindak lanjuti. (Yul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar