Search This Blog

Mabuk, 3 Pria di Manado Tega Aniaya dan Tikam Teman Sendiri

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mabuk, 3 Pria di Manado Tega Aniaya dan Tikam Teman Sendiri
May 20th 2023, 08:53, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Ilustrasi penikaman
Ilustrasi penikaman

MANADO - Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam masih terus terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Seorang pria bernama Andika Abdul (24), kini harus dirawat intensif usai dianiaya dan ditikam berulang kali oleh tiga orang pria lainnya.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DM (19), JB (22) dan D. Ketiganya justru adalah rekan dari korban, karena sebelum kejadian tersebut, sama-sama sedang minum minuman keras hingga mabuk.

Adapun lokasi kejadian tersebut terjadi di basement apartemen yang berada di kawasan Megamas Manado, Jumat (19/5).

"Kejadian berawal ketika korban dan para pelaku sedang melakukan pesta minuman keras di salah satu kamar apartemen hingga dini hari," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Setelah minuman beralkohol habis, di mana korban dan pelaku sama-sama sudah mabuk, terjadilah perselisihan hingga mereka terlibat adu mulut di basement, saat pelaku meminta uang Rp 50 ribu kepada korban.

Korban yang menolak memberikan uang, tiba-tiba dipukul oleh salah satu pelaku. Korban kemudian membalas pukulan tersebut. Namun, pelaku lainnya langsung melayangkan pukulan dan tendangan ke arah korban. Tak sampai situ, pelaku lainnya langsung menikam korban secara membabi buta.

"Korban menderita beberapa luka tikaman, sedangkan para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam apartemen," kata Sugeng.

Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan. Bersama personel Polsek Sario, mereka akhirnya berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku penganiayaan tersebut.

"Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau badik dengan panjang kurang lebih 35 cm sudah kami amankan di Kantor Polsek Sario untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," uajr Sugeng kembali.

manadobacirita

Media files:
01h0vdr7znabbpffv67ca2cye5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar