Mar 19th 2023, 02:29, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Seorang wanita berinisial LA (25) yang bekerja sebagai ART nekat mencuri uang majikannya yang rumahnya beralamat di Jalan Sawah Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (6/3). Uang yang dicuri senilai 870 US Dolar atau setara Rp 13.000.000 juta.
"Uang korban sebanyak 870 US Dolar atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 Rupiah yang telah diambil pelaku," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda lewat keterangannya, Sabtu (18/3).
Adhi menuturkan, kasus ini berawal saat pelaku membersihkan kamar majikannya. Dia lalu mengambil uang itu dalam lemari dan menukarkannya ke seseorang yang tak dikenalnya.
Mengetahui uangnya dicuri, korban melaporkan kasus itu ke kepolisian. Pelaku langsung ditangkap.
Setelah pelaku dipertemukan dengan korban, kasus itu disepakati berakhir damai dengan proses restorative justice. Korban memaafkan perbuatan pelaku.
"Di mana korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban," ujarnya.
Adhi menyebut, pelaku akhirnya dikembalikan ke rumahnya. Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan," tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar