Mar 3rd 2023, 16:54, by Amanah Nur Asiah, BASRA (Berita Anak Surabaya)
Pixabay.
Seorang remaja berusia 17 tahun yang berada di Selter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalami kekerasan. Di mana aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh petugas lingkungan masyarakat (Linmas) berinisial BG.
Mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan, sang ibu didampingi pihak Surabaya Children Crisis Center (SCCC) melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya.
Sulkhan Alif, Ketua SCCC mengatakan, aksi kekerasan tersebut terjadi setelah korban yang juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena masalah curanmor.
Alif menjelaskan, aksi itu terjadi pada Selasa (28/2) sekitar jam 10 pagi. BG yang saat itu sebagai petugas jaga menawari korban sebatang rokok, namun ditolak korban karena aturan di Selter Anak Gayungan tidak memperbolehkan anak-anak merokok.
"Korban tetap dipaksa (mengambil rokok), sehingga korban mengambil rokok tersebut. Setelah diambil, korban ini ditampar hingga ada luka," kata Alif, Jumat (3/3).
"Korban mengaku dia di pukul bagian mata kirinya hingga ada luka di bawah mata dan sempat mata kanannya di balsem dengan alasan rukiah. Selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka," tambahnya.
Alif mengungkapkan, pihaknya telah melapor kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/238/III/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar