Search This Blog

Mobil Alphard Menkeu yang Masuk Apron Bandara Soetta Sudah Kantongi Izin

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mobil Alphard Menkeu yang Masuk Apron Bandara Soetta Sudah Kantongi Izin
Mar 25th 2023, 14:56, by M. Rizki, kumparanNEWS

Mobil Toyota Alphard Menkeu Sri Mulyani melaju di airside Terminal 2 menuju keluar bandara Soetta. Foto: Dok. Istimewa
Mobil Toyota Alphard Menkeu Sri Mulyani melaju di airside Terminal 2 menuju keluar bandara Soetta. Foto: Dok. Istimewa

Mobil Menteri Keuangan Sri Mulyani, yakni Toyota Alphard berwarna hitam, masuk ke area apron Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2023. Peristiwa ini menjadi perbincangan di media sosial.

Terkait itu, PT Angkasa Pura II menyatakan mobil Sri Mulyani itu telah mendapatkan izin untuk masuk ke area apron.

"Kendaraan yang digunakan untuk penjemputan sudah dilengkapi izin memasuki apron," berdasarkan keterangan tertulis dari PT AP II yang diterima kumparan pada Sabtu (25/3).

Sri Mulyani, menurut PT AP II, baru pulang setelah melakukan kunjungan kerja ke Papua. "Kegiatan yang terlihat dalam foto adalah kegiatan penjemputan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soetta," katanya.

Rombongan Kementerian Keuangan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6183, tiba di Bandara Soetta pada pukul 14.38 WIB. Penjemputan itu dilakukan di apron pada parkstand D71.

Mobil Menkeu Dikawal

Dari foto yang didapatkan kumparan, mobil Alphard Menkeu itu terlihat melaju di sisi udara (airside) Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Di bagian depan adalah mobil patwal berwarna hitam berpelat merah dan bagian belakang adalah mobil Bea Cukai. Ketiga mobil itu mengarah keluar bandara.

Diduga mobil patwal berwarna hitam berpelat merah itu bukan mobil patwal bandara. Biasanya mobil-mobil yang beroperasi di airside bandara adalah mobil-mobil berwarna cerah dan bukan berpelat merah. Mobil warna cerah dimaksudkan agar mudah terlihat kala senja atau malam. Karena itu, melajunya tiga mobil itu dari apron hingga airside ini perlu dipertanyakan.

kumparan sudah mencoba menghubungi Kemenkeu, namun belum ada penjelasan lebih lanjut.

Pengamat penerbangan Alvin Lie saat diwawancarai kumparan menjelaskan bahwa sesuai aturan, penjemputan di apron hanya boleh menggunakan kendaraan yang sudah terdaftar dan menggunakan pelat nomor khusus airside. "Kalau pun menjemput VIP atau VVIP, yang dijemput hanya orangnya menuju ruang VIP/VVIP. Bagasi tetap melalui jalur normal baru kemudian diambil oleh staf penjemput," lanjut Alvin.

Saat diperlihatkan foto melajunya mobil Alphard Menkeu yang dikawal mobil Patwal berpelat merah dan mobil Bea Cukai di airside menuju arah keluar bandara, Alvin meyakini bahwa 3 mobil itu tidak memiliki nomor khusus airside. "Setahu saya tidak ada mobil operasional airside yang berpelat merah," kata Alvin. "Di airside bandara, persyaratan keamanan sangatlah tinggi," ujar Alvin.

Menkeu Sri Mulyani menuju mobilnya di apron Bandara Soetta. Foto ini beredar di medsos.
Menkeu Sri Mulyani menuju mobilnya di apron Bandara Soetta. Foto ini beredar di medsos.
Menkeu Sri Mulyani sesaat sebelum masuk ke mobilnya di apron Bandara Soetta. Foto ini beredar di medsos.
Menkeu Sri Mulyani sesaat sebelum masuk ke mobilnya di apron Bandara Soetta. Foto ini beredar di medsos.

Alvin menjelaskan kawasan bandara selalu dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah sisi darat atau landside yang mencakup gedung terminal dan tempat parkir dan sebagainya yang menjadi fasilitas umum. Bagian kedua adalah sisi udara atau airside yaitu setelah keluar dari gedung terminal menuju ke tempat parkir pesawat atau apron, taxiway, landasan pacu, dan sekitarnya.

"Nah untuk airside atau sisi udara ini sangat ketat peraturannya, hanya orang-orang yang bersertifikat sudah terlatih mendapatkan sertifikasi dan izin yang boleh masuk ke airside atau tamu-tamu khusus yang didampingi oleh petugas keamanan bandara (Avsec). Sehingga tidak semua orang boleh masuk ke sana dan penumpang yang mempunyai boarding pass itu juga boleh masuk ke airside, tapi khusus hanya dari gedung terminal ke pesawat atau dari pesawat ke gedung terminal," jelas Alvin.

Demikian juga untuk kendaraan bermotor. "Akses kendaraan bermotor dibatasi, yang boleh beroperasi di kawasan airside hanyalah kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dan mempunyai nomor registrasi untuk beroperasi di airside. Jumlahnya dibatasi sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi overcrowding atau jumlah yang berlebihan. Kenapa? Karena di airside ini peraturannya berbeda: Batas kecepatan, kemudian rambu-rambunya juga berbeda dari jalan umum sehingga tidak hanya kendaraan bermotor tapi juga pengemudinya itu juga harus mempunyai sertifikasi untuk beroperasi di airside," ujar Alvin.

"Kenapa di airside berbahaya? Karena di airside inilah terjadi pergerakan pesawat terbang. Sehingga di dalam mobil maupun kendaraan yang beroperasi di airside ini harus dilengkapi dengan radio komunikasi yang bisa mendengarkan komunikasi antara pengendali lalu lintas udara maupun lalu lintas di apron ke pesawat agar pengemudi kendaraan bermotor ini juga dapat mengikuti instruksi-instruksi agar tidak membahayakan pesawat dan pergerakan pesawat juga tidak membahayakan kendaraan bermotor yang ada di airside," lanjut Alvin.

Untuk bandara besar seperti Soekarno Hatta, kata Alvin, pergerakan pesawat ini juga dapat membahayakan kendaraan bermotor, termasuk bus karena ada risiko terkena jet blast atau semburan jet dari pesawat tersebut. Maka dari itu, ada regulasi dan persyaratan khusus bagi pengemudi maupun kendaraan bermotor yang dioperasikan di airside.

Media files:
01gwbn21q1eabwbvr8fffn7m4a.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar