Search This Blog

Berkas Perkara Perempuan A Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Berkas Perkara Perempuan A Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Mar 20th 2023, 17:46, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Rotua dan pemeran A saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Rotua dan pemeran A saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polda Metro Jaya, telah merampungkan pengusutan kasus penganiyaan David Ozora (16) dengan tersangka perempuan berinisial A (15).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, berkas perkara perempuan A telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG, sore ini sudah P-21 oleh pihak kejaksaan," kata Hengki kepada wartawan, Senin (20/3).

Rencananya, kata Hengki, perempuan A bakal dikirimkan ke kejaksaan atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/3) besok.

Artinya, dengan diserahkannya perempuan A ke kejaksaan, dia bakal segera disidangkan.

"Besok rencana tahap dua," ungkap dia.

Dalam perkara penganiayaan David, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Yakni, Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan perempuan A (15).

Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal tentang penganiayaan terencana dan perlindungan anak.

Media files:
01gv5kctphfw4hmp9m85g9cr8t.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar