Search This Blog

Polda Metro Dalami Laporan Keluarga Hasya soal Kelalaian Eko Beri Pertolongan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Metro Dalami Laporan Keluarga Hasya soal Kelalaian Eko Beri Pertolongan
Feb 3rd 2023, 13:57, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Polda Metro Jaya merespons laporan yang dilayangkan oleh pihak keluarga Muhammad Hasya Athallah, mahasiswa UI yang tewas akibat kecelakaan dengan pensiunan polri, AKBP Purn Eko Setia Budi. Mereka melaporkan Purn Eko atas kelalaian yang menyebabkan Hasya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya," katanya kepada wartawan, Jumat (3/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan

Trunoyudo mengatakan, proses pendalaman juga akan disandingkan dengan hasil rekonstruksi yang sudah dilakukan.

"Ini masuk bagian daripada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," kata dia.

Sementara soal kesimpulan hasil rekonstruksi tersebut, Trunoyudo mengatakan saat ini masih diproses. Namun, pihaknya berjanji akan segera menyampaikan hasil ini ke publik secepatnya.

"Kesimpulan belum bisa kita ambil. Tidak bisa serta merta kemudian ada kesimpulan. Tapi menjadi catatan penting rekonstruksi ini merupakan bagian daripada untuk bahan analisis," katanya.

"Secepatnya nanti akan kita sampaikan. Target Pak Kapolda menyampaikan timeline-nya secepatnya apabila ada perkembangan kita akan sampaikan sejauh mana hasil dari analisis rekonstruksi kemarin," tambah dia.

Keluarga Hasya: Purn Eko Lalai Berikan Pertolongan

Sejumlah polisi melakukan pengecekan motor yang digunakan mahasiswa UI saat kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Sejumlah polisi melakukan pengecekan motor yang digunakan mahasiswa UI saat kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat melaporkan AKBP (Purn) Eko Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kelalaian dalam memberikan pertolongan, Kamis (2/2).

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/589/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2023.

"Selanjutnya kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan," jelas Rian.

Rian berharap kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor LP/B/1497/X/2022/LLJS yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," kata dia.

Alasan Purn Eko Tak Langsung Bawa Hasya ke Rumah Sakit

Proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Foto: Ananta Erlangga/kumparan

Dalam rekonstruksi ulang yang digelar 2 Februari, terlihat bahwa usai Hasya tertabrak, Purn Eko serta warga berusaha menghubungi ambulans untuk membawa Hasya ke rumah sakit. Butuh waktu 30 menit hingga Hasya akhirnya dibawa ke rs.

Hal tersebut disayangkan pihak keluarga Hasya, karena nyawa pemuda itu mungkin saja masih bisa diselamatkan bila Purn Eko segera bertindak cepat membawa Hasya ke rumah sakit. Namun hal tersebut tak dilakukan dan memilih untuk menunggu ambulans tiba.

Kuasa hukum Purn Eko, Kitson Sianturi, membeberkan alasan kliennya tak langsung membawa Hasya ke rumah sakit.

"Kita tidak bisa langsung kenapa tidak dibawa? Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," ujar Kitson di lokasi rekonstruksi ulang.

Meski tidak membawa Hasya ke rumah sakit, Sianturi mengatakan kliennya telah menghubungi ambulans agar korban segera mendapat pertolongan.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," kata dia.

Media files:
01gr8f1dqte40j6jw6arfp1khd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts