Jan 14th 2023, 14:12, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja
Pengamat sepak bola sekaligus dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) dari Universitas Negeri Yogyakarta, Komarudin, menilai penghentian kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 merupakan kemunduran bagi dunia sepak bola Indonesia.
Hal itu sekaligus juga menunjukkan ketidakmampuan pengurus-pengurus PSSI sekarang dalam membina, membangun, dan memajukan persepakbolaan tanah air.
"Ini menunjukkan ketidakmampuan pengurus-pengurus PSSI sekarang dalam membina, membangun, dan memajukan persepakbolaan nasional," kata Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/1).
Komarudin juga mempertanyakan alasan PSSI yang konon menghentikan kompetisi Liga 2 karena buntut dari tragedi Kanjuruhan yang terjadi di kompetisi Liga 1 pada tahun lalu.
"Tapi kenapa Liga 2 yang dihentikan?" lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga harus lebih tegas kepada PSSI supaya mentaati semua rekomendasi yang diberikan. Sebab, selama ini dia melihat PSSI seperti bebal dengan rekomendasi-rekomendasi dari TGIPF.
"Saya melihat PSSI seperti ndableg (bebal), rekomendasi TGIPF tidak mereka hiraukan, tapi mereka ngotot Liga-1 segera diputar, dengan segala dalih tapi motifnya sebenarnya kembali lagi ke cuan yang selalu dipikirkan pengurus PSSI," kata dia.
Bagi klub-klub Liga 2 yang merasa dirugikan, mereka menurut Komarudin bisa melakukan nota protes agar kompetisi bisa segera diputar lagi dan PSSI membatalkan keputusannya. Lebih baik lagi jika mereka juga berkoordinasi dan meminta bantuan Kemenpora untuk menekan PSSI untuk melanjutkan kompetisi Liga 2.
"Karena kalau hanya suara mereka faktanya PSSI sudah terbiasa pura-pura tidak mendengar, bahkan mem-fait accompli para peserta Liga 2 dengan alasan banyak klub yang setuju kompetisi dihentikan," kata Komarudin.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi PSSI, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa alasan seperti adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut dihentikan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
Selain itu juga karena adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat, dan berdasarkan Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan juga menjadi pertimbangan untuk memberhentikan Liga 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar