Search This Blog

Lanjut Rakernas, Massa Demo Perppu Cipta Kerja Tinggalkan Patung Kuda

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lanjut Rakernas, Massa Demo Perppu Cipta Kerja Tinggalkan Patung Kuda
Jan 14th 2023, 12:13, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Massa buruh demo tolak Perppu Cipta Kerja tiba di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Massa buruh demo tolak Perppu Cipta Kerja tiba di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Massa buruh demo tolak Perppu Cipta Kerja meninggalkan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu siang (14/1). Mereka melanjutkan agendanya untuk menghadiri acara Rakernas Partai Buruh di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pantauan kumparan, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 11.50 WIB. Mereka bergerak kembali ke IRTI Monas untuk naik ke bus yang mengangkut mereka.

Dari atas mobil komando, salah satu orator mengingatkan kepada para massa demo untuk tidak pulang ke rumah. Sebab, mereka bakal mengikuti agenda Rakernas.

Massa buruh demo tolak Perppu Cipta Kerja tiba di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Massa buruh demo tolak Perppu Cipta Kerja tiba di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Jangan pulang, naik ke bus masing-masing," kata orator.

"Rakernas 1 di Sport Mall Kelapa Gading," sambung dia.

Saat ini, massa aksi telah meninggalkan kawasan Patung Kuda dan langsung bergerak menuju kawasan Kelapa Gading.

Sebelumnya, massa aksi tiba di kawasan Patung Kuda sekitar pukul 10.35 WIB.

Massa buruh demo tolak Perppu Cipta Kerja tiba di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Massa buruh demo tolak Perppu Cipta Kerja tiba di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Terlihat massa aksi mengenakan pakaian senada berwarna oranye, khas Partai Buruh. Tidak lupa, mereka juga membawa sejumlah bendera yang bertuliskan 'Partai Buruh'.

Beberapa massa aksi juga membawa beberapa spanduk yang berisi tuntutan mereka. Pada intinya, mereka menolak Perppu Cipta Kerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal, sebelumnya mengatakan ada 9 poin yang menurutnya perlu disoroti terkait Perppu Cipta Kerja.

Mulai dari pengaturan upah, outsourcing, pengaturan pesangon, buruh kontrak, PHK, TKA, sanksi pidana, dan waktu kerja dan cuti. Menurutnya, Perppu baru tersebut tidak jauh berbeda dengan UU Cipta Kerja.

Media files:
01gpq7xq1ka6324ybf2e0r6q3w.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar