Search This Blog

Kaesang Ungkap Alasan Pilih Pak Bas dan Pratikno Jadi Saksi Nikahnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kaesang Ungkap Alasan Pilih Pak Bas dan Pratikno Jadi Saksi Nikahnya
Dec 10th 2022, 18:24, by Maria Wulan, Tugu Jogja

Kaesang Ungkap Alasan Pilih Pak Bas dan Pratikno Jadi Saksi Nikahnya
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono usai akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sabtu (10/12/2022). Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja

Dua menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Mensesneg Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono turut menjadi saksi dalam pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Sofia Gudono pada Sabtu (10/12/2022).

Pemilihan kedua menteri itu ternyata diputuskan langsung oleh Kaesang. Saat ditanya alasannya memilih kedua saksi itu, Kaesang mengaku ada alasan khusus.

"Ada (alasannya), nggak usah tahu," kata Kaesang Pangarep kepada wartawan di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sabtu (10/12/2022).

Awalnya Kaesang enggan membeberkan, namun ketika ditanya lebih lanjut, Ia membocorkan mengapa memilih kedua menteri tersebut.

Kaesang mengaku terpukau ketika melihat kinerja dari Mensesneg dan Menteri PUPR di masa pemerintahan Jokowi.

Kaesang ingin memberikan apresiasi dengan menjadikan kedua menteri tersebut sebagai saksi di akad nikah untuk memulai perjalanan hidup barunya dengan Erina Gudono.

"Ya saya kira semua tahu Pak Basuki sama Pak Pratikno selalu bekerja keras setiap hari, jadi saya ingin beliau berdua jadi saksi pernikahan, gitu aja," ungkapnya.

Kini, Kaesang dan Erina telah resmi menjadi pasangan suami istri usai putra bungsu Presiden Jokowi itu melafalkan ijab kabul sekitar pukul 13.40 WIB.

Lafal ijab kabul Kaesang tersebut dinyatakan sah oleh kedua saksi yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimuljono.

Media files:
01gkxw02zr5cczzcacwnvd3kdf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar