Search This Blog

Polisi Minta Korban Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati Tak Takut Melapor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Minta Korban Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati Tak Takut Melapor
May 5th 2026, 12:54 by kumparanNEWS

Kondisi Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Selasa (5/5/2026). Foto: kumparan
Kondisi Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Selasa (5/5/2026). Foto: kumparan

Polisi meminta korban pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tidak takut melapor. Para korban yang melapor akan dilindungi identitasnya.

"Siapa pun yang menjadi korban silakan melapor. Jika lokasinya jauh, kami yang akan datang ke sana," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, kepada kumparan, Selasa (5/5).

Dika menyampaikan, bila ada kendala yang dialami korban, pihaknya berkomitmen untuk membantu. Polisi juga siap memfasilitasi korban yang bersedia memberikan keterangan.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama menunjukkan barang bukti. Foto: Polresta Pati
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama menunjukkan barang bukti. Foto: Polresta Pati

"Jika ada kendala, silakan disampaikan. Kami akan memfasilitasi agar korban bisa memberikan keterangan. Identitas korban akan kami jaga," terangnya.

Lebih lanjut, Dika mengatakan semakin banyak korban yang melapor dapat menjadi pertimbangan bagi hakim serta tuntutan dari jaksa.

"Setidaknya, semakin banyak korban yang melapor dapat menjadi pertimbangan hakim dan penuntutan jaksa terkait hukuman. Jadi, mohon kerja samanya agar dapat meyakinkan hakim," imbuhnya.

Sejauh ini korban yang melapor baru 8 orang. Dari pengakuan kuasa hukum korban, diduga korban pencabulan mencapai 50 santriwati.

Media files:
01kqv6vgmhhqj1q2ypyqh2qn3z.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar