Suasana pelayanan di Ruang Dialisis Anak RSCM untuk menangani pasien anak yang memerlukan cuci darah rutin pada Kamis (12/2/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan peringatan tegas kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Indonesia agar tidak menolak pasien berpenyakit katastropik, khususnya mereka yang membutuhkan layanan cuci darah (hemodialisis).
Mensos menegaskan bahwa pelayanan bagi pasien cuci darah merupakan prosedur kedaruratan yang menyangkut nyawa. Oleh karena itu, penanganannya harus langsung diberikan tanpa penundaan.
"Setiap pasien yang katastropik, termasuk di antaranya yang cuci darah itu, seharusnya tidak boleh ditolak oleh rumah sakit atau fasilitas dasar kesehatan. Itu harusnya langsung dilayani, itu perintah undang-undang," ujar Mensos usai menerima audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (31/3).
Pertemuan Menteri Sosial dengan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, di Gedung Kemensos RI (31/3/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
Pernyataan keras ini disampaikan menyusul keprihatinannya terhadap adanya laporan rumah sakit yang masih menolak melayani pasien dalam kondisi kedaruratan medis tersebut karena persoalan administrasi atau pembiayaan.
Sebagai bentuk jaminan, Mensos memastikan bahwa negara tidak akan lepas tangan. Pemerintah akan hadir memberikan dukungan pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan rutin seperti cuci darah.
"Pemerintah tentu akan bertanggung jawab terhadap seluruh warganya yang membutuhkan perawatan, yang memerlukan dukungan pembiayaan. Tentu kita akan bantu sekuat tenaga lewat program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah, atau kerja sama dengan filantropi," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar